Berita  

Hina Agama Kristen, HBB Laporkan Akun Ratu Entok

LAPOR: HBB saat mendatangi Mapoldasu.

MEDAN – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam perkumpulan Horas Bangso Batak (HBB) mendatangi Mapolda Sumut, Jumat (04/10/2024) pagi.

Kedatangan HBB bersama para tokoh ingin melaporkan akun tiktok an Ratu Entok yang diduga telah menghina agama Kristen.

Ketua LBH Horas Bangso Batak Thomson Marisi Parapat, S.H., M.H usai membuat laporan ke SPKT Polda Sumut menjelaskan bahwa Ratu Entok telah melaporkan akun tiktok An Ratu Entok yang dimana dalam tiktoknya tersebut telah menghina juga mengolok olok, mengejek dari pada foto yang di gambar handphone tersebut yang dimaksud di situ adalah foto Tuhan Yesus Kristus.

“Kami sebagai lembaga Horas Bangso Batak (HBB) dan saya sebagai ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) disamping saya ada Sekretaris Donal Lubis dan di sini ada Bapak Dedi Martuis. Horas Bangso Batak hari ini mendampingi kami di Mapolda Sumut di SPKT untuk melaporkan akun Tiktok yang telah menghina, yang dimana disini pasal yang dimaksud pasal 28 ayat 2 unsur sara dan berlapis dengan pasal 156 A KUHP. Dan kami selaku mewakili seluruh umat Agama Kristen kami meminta untuk segera mungkin dari Kapolri, Kapolda, Kapolrestabes Medan dan Kapolsek yang ada di lokasi Marelan karena saya duga yang punya akun tiktok yaiut Ratu Entok tersebut bertempat tingal di Marelan Kota Medan untuk menindak tegas,” ujarnya.

Tambah Thomson Marisi Parapat, S.H., M.H, pihaknya mendesak agar Kapolda segera mungkin menangkap pemilik akun Tiktok Ratu Entok tersenut.

“Apabila dalam 24 Jam tidak ditangkap yang bernama Ratu Entok tersebut maka jangan salahkan kalau kami yang akan bertindak untuk menangkap dan akan membawanya ke Polda. kami tunggu sampai jam 17.00 wib hari Sabtu tanggal 5 Oktober 2024,” tambahnya.

“Proses hukum harus tetap ditegakkan tidak ada karena perangko 10 ribu kemudian selesai perkara tidak boleh. Kita harus buat jera kepada orang yang telah menghina agama khususnya agama Kristen. Tangkap pemilik akun @ratu entok, pidanakan penista agama,” tegasnya. (wil/sb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *