DIAMANKAN: Kedua tersangka saat diamankan. (ist)
MEDAN – Unit Reskrim Polsek Sunggal amankan terduga pelaku pencurian bayi di salah satu rumah sakit di wilayah hukumnya. Terduga pelaku merupakan seorang perempuan dan telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa itu terjadi, Senin (31/8/2026), seorang bayi yang baru dilahirkan ibunya hilang dari rumah sakit tersebut. Pihak keluarga pun melaporkan ke polsek Sunggal yang langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, petugas mengamankan terduga pelaku dan menemukan bayi tersebut malam harinya. Perempuan itu kemudian diserahkan ke Polrestabes Medan, sedangkan bayi merah itu dikembalikan ke orang tuanya yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
DUA TERSANGKA
Terungkap, pelaku penculikan bayi itu diketahui bernama Amelia. Ia merupakan mantan pekerja di rumah sakit yang terletak di Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal tersebut.
Selain Amelia, petugas juga mengamankan Fero, yang diduga berperan membantu Amelia menculik bayi laki-laki tersebut.
“Ada dua yang kita tetapkan tersangka, inisial AM dan F,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis ketika dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).
Sambung Adrian, Amelia berhasil ditangkap di kawasan Tanjung Anom, tak berselang lama petugas melakukan penyelidikan. Dari keterangannya, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan Fero.
Sementara bayi laki-laki tersebut berhasil ditemukan petugas di kawasan Sigaragara, Kecamatan Patumbak.
“Dari laporan yang kita terima, kita langsung bergerak. Beberapa jam langsung kita amankan pelaku dan bayinya,” tuturnya.
Sementara Amelia, saat diinterogasi PS Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Wanter Simanungkalit, ia mengaku beraksi atas inisiatif sendiri. Ia juga mengaku pernah bekerja di rumah sakit tersebut.
“Nggak ada yang membantu saya dari rumah sakit. Saya kepikiran aja langsung ke rumah sakit. Ini kerjaan saya sendiri, inisiatif saya sendiri,” ucapnya dalam video yang dilihat wartawan, Rabu (2/9/2026).
Sebelumnya diketahui, unit Reskrim Polsek Sunggal dikabarkan menangkap terduga pelaku pencurian bayi di salah satu rumah sakit di wilayah hukumnya. Terduga pelaku merupakan seorang perempuan dan telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa itu terjadi, Senin (31/8/2026), seorang bayi yang baru dilahirkan ibunya hilang dari rumah sakit tersebut. Pihak keluarga pun melaporkan ke polsek sunggal yang langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan. (wil)












