INTEROGASI: Petugas menginterogasi FA pasca ditemukannya tiga pcs pod getar.(ist)
MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan pengungkapan peredaran vape getar di tempat hiburan malam (THM) HW Helen’s Night Mart di Jalan Setiabudi, Tanjung Sari pada Minggu (2/8/2026) dinihari.
Dalam pengungkapan itu, seorang pria berjnisial FA diamankan dengan barang bukti 3 pcs vape mengandung narkoba.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan bersama TNI dan Bea Cukai. Sebelumnya pihaknya mendapat informasi di lokasi tersebut diduga adanya peredaran pod getar.
Dari hasil penyelidikan, pihaknya pun melakukan penggerebekan di lokasi.
“Kita temukan tiga pcs merk El Chapo dari FA yang disimpan di dalam kotak kartu UNO,” ucap Rafli, Minggu sore.
Dari interogasi awal, FA mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku rencananya barang itu hendak dijual dengan harga Rp2.150.000 per pcs.
“Pengakuannya, ia mendapat barang itu dari DDA yang saat ini masih kita kejar,” tuturnya.
Tak hanya itu, lanjut Rafli, pihaknya juga melakukan pemeriksaan ke setiap pengunjung. Sedikitnya, 250 orang yang berada di THM tersebut dilakukan tes urin. Hasilnya, tiga diantaranya dinyatakan positif.
“Dua diantaranya laki-laki dan satu perempuan. Ini juga masih kita dalami terhadap ketiganya,” lanjutnya.
Pasca penggerebekan itu, petugas pun menyegel THM tersebut untuk kepentingan penyidikan.
“Sudah disegel dan dipasang garis polisi,”ujarnya. (wil)












