IKUTI. Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Penguatan Fungsi dan Kewenangan Polri yang digelar di Aula Tribrata Lantai 1 Polda Sumatera Utara. (ist)
MEDAN – Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Penguatan Fungsi dan Kewenangan Polri yang digelar di Aula Tribrata Lantai 1 Polda Sumatera Utara, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut bagian dari upaya memperkuat pemahaman personel Polri terhadap tugas, fungsi, serta kewenangan yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Melalui penyuluhan hukum ini diharapkan seluruh jajaran mampu melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan dihadiri Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sumut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., serta para Kapolres/ta/tabes jajaran Polda Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan penyuluhan hukum memiliki peran dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga setiap anggota memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap kewenangan yang dimiliki serta batasan-batasan hukum dalam bertindak.
“Penyuluhan hukum menjadi sarana yang sangat penting untuk memperkuat pemahaman seluruh personel terhadap fungsi dan kewenangan Polri. Dengan bekal pemahaman hukum yang baik, setiap anggota diharapkan mampu melaksanakan tugas secara profesional, humanis, serta selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Kapolrestabes Medan juga berharap ilmu dan materi yang diperoleh dalam kegiatan tersebut dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi personel, termasuk melalui pembinaan dan penyuluhan hukum seperti ini. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus terjaga melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” ucap Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak. (wil)












