Berita  

Polrestabes Medan Amankan 231 Kg Sabu

AMANKAN: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada wartawan. (ist)

MEDAN – Polrestabes Medan mencatat lonjakan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2026. Sebanyak 997 kasus berhasil diungkap dengan total 1.211 tersangka diamankan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan capaian tersebut menunjukkan peningkatan drastis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Ada 997 kasus dengan 1.211 tersangka yang berhasil kami ungkap. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pengungkapan kasus mengalami peningkatan sebesar 117 persen atau bertambah 538 kasus,” kata Calvijn.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Di antaranya 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, 93 ribu butir ekstasi, 2.200 butir Happy Five, serta sekitar 3.000 pot vaping liquid yang mengandung zat berbahaya.

Menurut Calvijn, peningkatan pengungkapan juga terjadi pada jumlah barang bukti yang disita. Barang bukti sabu meningkat 79 persen atau bertambah 102 kilogram dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara ganja meningkat 15 persen atau sekitar 7 kilogram.

“Happy Five juga mengalami peningkatan pengungkapan sebesar 24 persen atau sekitar 5.000 butir. Sedangkan vaping liquid menjadi perhatian khusus karena pada periode yang sama tahun lalu tidak ada pengungkapan, namun tahun ini berhasil diungkap sekitar 3.000 pot,” ujarnya.

Selain penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba, Polrestabes Medan juga gencar melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Tercatat sedikitnya 102 kali kegiatan penindakan dilakukan, dengan fokus utama di kawasan Jalan Jermal.

Di kawasan tersebut, polisi telah melakukan 14 kali operasi dan menghancurkan 23 barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan serta transaksi narkoba.

“Dari 23 barak narkoba yang dihancurkan, ternyata ada yang kembali dibangun. Tiga barak dibangun lagi di lokasi yang sama dan dua barak lainnya dibangun di lokasi berbeda namun masih berada di kawasan Jermal,” ungkapnya.

Calvijn menjelaskan, 23 bangunan yang dihancurkan terdiri dari enam barak semi permanen dan 17 gubuk yang digunakan sebagai sarang narkoba.

Tak hanya itu, jajaran Polrestabes Medan juga melakukan penindakan terhadap tempat hiburan malam yang diduga terkait peredaran narkotika. Salah satunya di Phantom KTV yang saat ini masih dalam proses pendalaman oleh Satresnarkoba.

Sementara itu, dalam pelaksanaan Operasi Antik selama 21 hari, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 164 kasus dengan 195 tersangka.

Dari operasi tersebut, polisi menyita sekitar 20 kilogram sabu, 3 ons ganja, 10.500 butir ekstasi, dan sekitar 1.900 pot vaping liquid yang mengandung etil metil.

“Hasil Operasi Antik tahun ini juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Pengungkapan kasus meningkat 95 persen atau bertambah sekitar 80 kasus,” kata Calvijn.

Ia menegaskan bahwa Polrestabes Medan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, termasuk menindak tegas jaringan pengedar dan menutup lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kota Medan. (Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *