LANTIK: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat melantik Direksi PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan. (ist)
MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik Direksi PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan, Senin (5/1/2026), di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.
Dalam sambutannya, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pengangkatan direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) bukan sekadar pengisian jabatan struktural, melainkan amanah untuk membenahi dan mengembangkan badan usaha milik daerah agar lebih profesional, sehat, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pelantikan ini bukan untuk mencari status jabatan, tetapi untuk mengabdi kepada Kota Medan dan membenahi perusahaan daerah agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Rico Waas.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, serta para asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan.
Pengangkatan direksi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Medan Nomor 900.1.13.2/0102 tentang Pengangkatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar, Perusahaan Umum Daerah Pembangunan, dan Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan Kota Medan untuk masa jabatan 2026–2030.
Keputusan tersebut ditetapkan pada 2 Januari 2026 dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Medan.
Rico Waas menegaskan, penguatan tata kelola BUMD menjadi bagian penting dalam mendorong efektivitas kinerja perusahaan daerah agar lebih berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Untuk PUD Pasar Kota Medan, Wali Kota Medan menetapkan Anggia Ramadhan, S.E., M.Si., sebagai Direktur Utama. Jabatan Direktur Operasional diamanahkan kepada Agus Syahputra, S.Pi., M.Si., Direktur Administrasi dan Keuangan dijabat Bobby Octavianus Zulkarnain, S.E., sementara Direktur Pengembangan dan SDM dipercayakan kepada Rudiansyah, S.Sos. (Wil)












