Berita  

Berantas dan Cegah Narkoba, BNN Propinsi Sumut Jalankan Dua Program Baru

PROGRAM BARU : Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho didampingi Ketua Yayasan LRPPN, Ketua DPW Gian Sumut, Ketua DPP Granat Sumut, Sekjen Gereja Protestan Persekutuan (GPP) Sumut, Ketua Yayasan Ikai dan Ketua Yayasan Mari Indonesia Bersinar (Marindo). (ist)

MEDAN – Dinamika ancaman narkotika kian kompleks seiring beragamnya modus peredaran, munculnya narkotika jenis baru/New Psychoactive Substances (NPS), serta jaringan kejahatan yang semakin terorganisir.

Kondisi ini menuntut Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk tetap agile dan adaptif, mengintegrasikan inovasi
kebijakan, teknologi, serta sinergi lintas sektor dalam merancang strategi penanganan yang efektif dan tepat sasaran.

“Dengan semangat War on Drugs for Humanity, BNN menegaskan perang melawan narkoba sebagai upaya kemanusiaan yang menempatkan perlindungan dan penyelamatan
manusia sebagai tujuan utama,” ujar Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol
Tatar Nugroho kepada wartawan saat release akhir tahun 2025 di Kantor BNNP Sumut, Jl Willems Iskandar pada Selasa (23/12/2025).

Juga turut hadir Ketua Yayasan LRPPN, Ketua DPW Gian Sumut, Ketua DPP Granat Sumut, Sekjen Gereja Protestan Persekutuan (GPP) Sumut, Ketua Yayasan Ikai dan Ketua Yayasan Mari Indonesia Bersinar (Marindo).

Tambah Brigjen Pol Tatar Nugroho, pendekatan ini diwujudkan melalui sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap bandar serta jaringan peredaran narkotika, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) melalui rehabilitasi bagi
penyalahguna.

Sejalan dengan pendekatan tersebut, sepanjang tahun 2025 BNN Provinsi Sumatera Utara mencatat sejumlah capaian strategis dalam pelaksanaan P4GN.

Pada bidang pemberantasan, melalui operasi terpadu dan penguatan intelijen, dari target 35 berkas kasus tindak pidana narkotika, BNNP Sumut bersama aparat penegak hukum berhasil mengungkap 67 kasus tindak pidana narkotika, termasuk membongkar 3 jaringan peredaran terorganisir. Dari pengungkapan tersebut, 62 tersangka berhasil diamankan.

Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita meliputi: Sabu 84.237,66 gram; Ganja 760.068,40 gram; Ekstasi 2.910 butir dan 19,90 gram; serta 178 Bungkus Cairan Liquid/ Catridge Vape (Rokok Elektrik) mengandung Narkotika Golongan I dari Jenis MDMA dan KOKAINA.

“Selain penindakan di hilir, BNN juga melakukan upaya pemutusan rantai produksi narkotika sejak hulu melalui eradikasi ladang ganja, khususnya di wilayah Wilayah Perbukitan Tor Sihite Desa Rao-Rao Panjaringan Kec.Tambangan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara,” tambahnya.

Pada periode 2025, BNNP Sumut memusnahkan 7.000 m² ladang
ganja dengan total 55.000 batang tanaman, dengan berat keseluruhan mencapai 19 ton.

“Selain itu untuk pertama kalinya, BNNP Sumut bersinergi dengan Polda Sumut,
Polrestabes Medan dan TNI melaksanakan Operasi Bersama Pemberantasan dan Pemulihan Kampung Narkoba secara serentak di 3 titik yaitu 2 titik Kota Medan dan 1 titik di Kabupaten Asahan di Provinsi Sumatera Utara. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian
publik adalah Jalan Balai Desa lingkungan Pria Laut III Kecamatan Sunggal,” jelasnya.

Di bidang Pencegahan, BNN terus memainkan peran strategis dalam melaksanakan program P4GN di seluruh Indonesia. Melalui instrumen advokasi, informasi, dan edukasi, BNN berkomitmen membangun kesadaran publik akan baha

Melalui penguatan peran serta di empat lingkungan strategis, instansi pemerintah, swasta, pendidikan, dan masyarakat, BNN mendorong terbentuknya ekosistem
P4GN yang responsif hingga tingkat lokal.

Sepanjang tahun 2025. Upaya ini diperkuat dengan pelaksanaan layanan deteksi dini
melalui tes urine yang menjangkau 20.028 orang, sebagai instrumen untuk mendeteksi secara awal indikasi penyalahgunaan narkoba di masyarakat serta memperkuat langkah pencegahan berbasis komunitas.

Sebagai bagian dari strategi terpadu P4GN, BNN juga mengembangkan Program Pemberdayaan Alternatif yang menyasar kawasan rawan narkoba dan kawasan rawan tanaman terlarang.

Program ini bertujuan memutus mata rantai ekonomi narkoba sekaligus
memulihkan ketahanan sosial masyarakat melalui pendekatan pembangunan ekonomi produktif, peningkatan keterampilan hidup, serta kolaborasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan sektor swasta.

Berbagai capaian strategis, termasuk
pengembangan kawasan agropolitan dan agrowisata, penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat, serta pelatihan vokasional di kampung narkoba, menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat menjadi instrumen kunci dalam mewujudkan Indonesia yang
tangguh, mandiri, dan berdaya saing dalam menghadapi ancaman narkoba.

Selama tahun 2025, BNNP Sumut telah melaksanakan Bimbingan Teknis Life Skill Berupa Pelatihan Barbershop, Kuliner, Budidaya ikan lele dalam ember dan tanaman hidroponik kepada 60 peserta di 3 titik kawasan rawan edar yaitu Kota Medan, Deli Serdang, Tanjungbalai dan
15 peserta Budidaya Tanaman Jagung di 1 titik kawasan tanaman terlarang di Kabupaten Mandailing Natal.

Seluruh rangkaian upaya pemberantasan, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat tersebut pada hakikatnya diarahkan untuk satu tujuan besar, yaitu menyelamatkan manusia dari jerat narkoba dan memulihkan kehidupan sosial masyarakat.

Namun demikian, BNN menyadari bahwa ancaman narkoba tidak hanya berhenti pada aspek peredaran dan kerawanan wilayah, tetapi juga meninggalkan dampak serius, yakni mereka yang terjerat dan menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Dari jumlah tersebut, 636 klien mengikuti layanan pascarehabilitasi, sebagai upaya lanjutan untuk memperkuat keberlanjutan pemulihan, mencegah kekambuhan, serta mendukung proses reintegrasi sosial secara optimal.

Selain memberikan layanan rehabilitasi secara langsung, BNNP Sumut terus memperkuat sinergi lintas kementerian, antara lain dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kolaborasi ini bertujuan memastikan ketersediaan layanan rehabilitasi yang merata dan berstandar, sekaligus membangun ekosistem pemulihan yang berkelanjutan, serta membuka kesempatan kedua bagi para penyalahguna dan pecandu narkoba untuk kembali hidup produktif.

BNNP Sumut secara kumulatif sejak 2020 hingga 2025 jumlah lembaga yang
memenuhi SNI mencapai 37 lembaga dan secara berkelanjutan terus melakukan
penguatan sejumlah fasilitas rehabilitasi, terdapat 58 Lembaga Rehabilitasi Mitra yang dipersiapkan untuk dapat menyelenggarakan layanan sesuai standar rehabilitasi nasional (SNI).

Inovasi tersebut diwujudkan melalui Rehabilitasi Keliling (Re-Link) dan Screening Intervensi Lapangan (SIL) BNNP Sumut. Re-Link merupakan program rehabilitasi berkelanjutan yang bergerak ke berbagai lokasi untuk menjangkau komunitas yang membutuhkan.

Program ini diluncurkan pada Juni 2025 dan telah diimplementasikan di wilayah Kota Medan. Program ini diluncurkan pada Peringatan Hari Anti Narkotika Nasional 2025 dan baru beroperasional di BNNP Sumut dibulan November 2025. Re-Link telah diimplemetasikan sebagai tahap awal program di Kota Medan.

Capaian Rehabilitasi Keliling (Re-Link) menjangkau 100 orang klien dan Screening Intervensi Lapangan (SIL) BNNP
Sumut 820 orang klien.

Sepanjang tahun 2025, terdapat 48 Nota Kesepahaman (MoU) maupun Perjanjian
Kerja Sama (PKS) yang dikukuhkan BNNP Sumut bersama instansi pemerintah dan
berbagai komponen masyarakat.

BNN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk melindungi generasi muda, terutama anak dari cengkraman narkotika, dengan memberikan edukasi dan pemahaman di lingkungan pendidikan dan keluarga di tahun 2026.

BNNP Sumut akan menjalankan program prioritas baru mencakup dua insiatif program yaitu Integrasi kurikulum anti narkoba (IKAN).

“Program ini merupakan inisiatif BNN dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan pendidikan, secara ringkas, Program ikan adalah strategi preventif BNN yang berfokus pada pendidikan formal untuk menanamkan kesadaran anti narkoba seja dini,” terangnya.

Kedua Gerakan Nasional Ananda Bersinar (aksi nasional anti narkotika dimulai dari anak bersih narkoba).

Sebuah inisiatif BNN yang berfokus pada pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini, dimulai dari anak-anak dan lingkungan keluarga. program ini merupakan transformasi strategi dari program P4GN sebelumnya, dengan pendekatan yang lebih humanis, edukatif, dan berbasis pada penguatan ketahanan keluarga serta generasi muda Indonesia.

“Keberhasilan pelaksanaan program P4GN tidak hanya ditentukan oleh kekuatan strategi dan kebijakan, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan publik serta dukungan aktif masyarakat,” tegasnya.

BNNP Sumut dalam kesempatan ini juga membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat melalui layanan Call Center 0811-6158-222 yang lebih responsif, mudah dijangkau, dan terintegrasi, sehingga masyarakat, keluarga, maupun penyalahguna narkoba dapat
memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan secara cepat dan akurat kapan pun dibutuhkan. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *