Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak. (ist)
MEDAN – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak akan membeberkan soal pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Kapolrestabes Medan didampingi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas (Rico Waas), saat di doorstop awak media ini tidak berkomentar panjang soal pembakaran rumah hakim.
“Untuk kasus kebakaran di rumah hakim ini besok akan saya lakukan konferensi pers, jadi tunggu waktunya, semuanya akan kita akan kita jelaskan secara tuntas dan sempurna,” ujar Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak, Kamis (20/11/2025)
Saat ditanya apakah pelaku pembakaran itu merupakan supir pribadi hakim Khamozaro Waruwu, Kombes Jean Calvjin enggan berkomentar banyak terkait kasus pembakaran rumah hakim.
Sebelumnya, rumah Ketua Majelis yang menyidangkan korupsi jalan di Sumut, Khamozaro Waruwu terbakar, Selasa 4 November kemarin, pagi.
Ketika diwawancarai, ia menyebut, sebelum kebakaran kerap mendapatkan telepon dari nomor nomor yang tidak dikenal.
Apalagi, saat dia menjadi Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang terdakwa korupsi jalan, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Direktur PT Rona Mora, Rayhan Dulasmi, yang ditangkap bersama Topan.
Sidang korupsi jalan di Sumut mulai bergulir sejak September 2025, dan turut menghadirkan sejumlah pejabat yang terlibat suap pembangunan jalan tertinggal itu. (wil)












