GEREBEK: Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan saat menginterogasi tersangka bandar sabu dan membakar sarang narkoba di Jalan Pala 11 Perumnas Simalingkar, Medan, Sabtu (13/9/2025).
MEDAN – Sarang narkoba di Jalan Pala 11 Perumnas Simalingkar, Medan digerebek Satres Narkoba Polrestabes Medan pada Sabtu (13/9/2025).
Petugas berhasil meringkus seorang bandar narkoba.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menjelaskan, penggerebekan dilakukan untuk merespon keluhan warga sekitar yang merasa resah dengan keberadaan orang-orang, yang berasal bukan dari lingkungan mereka. Orang-orang tersebut mendirikan sejumlah gubuk/barak untuk dijadikan sarang narkoba.
“Saya dan anggota kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan tindakan penggerebekan. Kita berhasil meringkus seorang bandar sabu, yang selama ini jadi pemasok narkoba ditempat itu,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyita sejumlah paket sabu, alat isap (bong) dan plastuk klip pembungkus narkoba. Petugas juga menghancurkan gubuk-gubuk, lalu dibakar agar praktek serupa tidak terulang. (*/wil)












